Posted: December 3rd, 2008, 3:37am WIT by Kenz
Kebijakan pembentukan badan pemerintah pemantau konten internet mungkin dipandang oleh beberapa pihak sebagai belenggu dalam kebebasan di era informasi dan komunikasi saat ini. Namun di sisi lain, saya memahami bahwa kebijakan ini sangat penting untuk memberikan kenyamanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pada masyarakat Indonesia yang beraneka ragam suku, agama, ras dan golongan. Apalagi pada suatu negara dimana kehidupan beragama-nya dalam kondisi yang sakit seperti yang saya pernah tuliskan dalam blog ini.