Posted: June 11th, 2008, 6:04am WIT by Kenz
Peran Polisi (Aparat Penegak Hukum) yang dimainkan oleh Front Pembela Islam (FPI) adalah suatu hal yang menunjukkan bahwa wibawa penegak hukum di Indonesia sangat lemah. Di sisi lain, berdasarkan definisi premanisme, modus operandi dan signaturenya, sudah tidak diragukan lagi bahwa tindakan yang dilakukan oleh FPI selama ini adalah sebuah kegiatan premanisme yang meresahkan masyarakat dan bahkan membuat citra buruk pada agama yang dibela. Lalu kenapa pemerintah RI segan untuk membubarkannya?