Seragam pramuka Jepang berbeda dengan seragam pramuka Indonesia. Itulah laporan hasil kunjungan DPR ke Jepang pada tahun 2010.
“Kalau misalnya [seragam pramuka] untuk SD itu lebih cerah. Kalau sehari-hari [seragamnya] simpel,” ujar anggota Panja Pramuka DPR Hetifah Sjaifudian (Golkar)—via detikcom.
Untuk mendapatkan informasi yang sebetulnya tinggal cari di Google, DPR harus mengirim 25 anggota ke Jepang. Dan biaya yang harus ditanggung uang rakyat untuk “pelesiran” ini tidak murah. Tahun 2009, anggaran DPR untuk kunjungan ke luar negeri besarnya 60 milyar dan di tahun 2010 naik menjadi 73 milyar.
Sayangnya, biaya mahal ini tidak jelas hasilnya. Sejak 2009 DPR telah 19 kali berkunjung ke luar negeri. Namun laporan hasil kunjungan itu cuma 2. Sisanya entah, tidak diketahui. Dari penelusuran di situs dpr.go.id juga ditemukan bahwa lembaga legislatif itu telah berkunjung luar negeri sebanyak 143 kali. Dari kunjungan luar negeri sebanyak itu, hasilnya cuma tiga buah laporan.
Ini semua terdokumentasikan dalam evaluasi kinerja DPR 2009-2010 terbitan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK). Pada evaluasi setebal 192 halaman itu, DPR dikatakan sering tidak memberi pertanggungjawaban. Dan jika memberi, isi laporannya tidak rinci. Kunjungan Komisi III ke Swedia tahun 2007 misalnya, laporannya hanya 1 lembar yang isinya deskripsi pendek dan jadwal kegiatan.
Keserampangan juga terjadi dalam pelaksanaan studi banding. Dalam blognya, anggota DPR Basuki T. Purnama menceritakan kunjungan DPR ke Maroko yang dijalankan dengan sekenanya. Politikus Golkar itu menyesalkan pertemuan dengan parlemen Maroko menjadi tergesa-gesa karena rombongan DPR harus segera ke berwisata ke Spanyol. Basuki juga heran dengan dana harian dan tiket pesawat dikurangi untuk keperluan yang tidak jelas. Belakangan diketahui bahwa ketua rombongan melanjutkan kunjungannya ke Zurich bersama istrinya.
Repotnya, pemakaian dana kunjungan kerja tidak pernah diaudit untuk mengetahui seberapa bijaksana penggunaannya. Masih dalam dokumen evaluasi yang sama, PSHK juga mengkritik kunjungan luar negeri DPR membuang-buang waktu (halaman 80):
“Anggota DPR sering mengeluh keterbatasan waktu dalam menyelesaikan tunggakan RUU. Di sisi lain, mereka meletakkan prioritas penggunaan waktu untuk kegiatan studi banding”
Sepanjang 2010, DPR hanya menyelesaikan 16 UU. Padahal targetnya sebanyak 70 UU. Masih tersisa 54 RUU yang statusnya tidak tuntas dibahas atau malah naskah RUU-nya belum disiapkan.
DPR harus segera sadar kalau pesta akan segera usai. Anggota DPR yang hamburkan duit rakyat cuma untuk kunjungan luar negeri tidak jelas, harus diekspos partai dan dapilnya. Supaya jangan dipilih lagi. Mari kita lihat anggota DPR yang ikut kunjungan ke Jepang, apakah Anda akan memilih mereka lagi?
