Cuplikan artikel dari Jawapos:
[...] BMZ dipolisikan oleh pengelola TK-SD Model Bani Hasyim, Aji Dedi Mulawarman, 25 Februari lalu ke Polsek Singosari. Tuduhannya melakukan pencemaran nama baik dengan cara menista melalui tulisan yang diatur dalam pasal 311 ayat 1 subpasal 310 ayat 2 KUHP. Bocah ini membuat poster pengumuman fiktif tentang informasi penjualan sekolah berikut gedung olahraga Bani