Kekuatan kepentingan golongan sangat dominan dalam dunia politik Indonesia, begitu yang saya tangkap sampai saat ini menjelang turunnya pemerintahan SBY-JK. Ini bukan masalah politik yang sehat lagi cerdas. Tetapi memang tarik ulur dalam kebijakan pemerintah terlihat berjalan plin plan, tentu karena kurang tegasnya SBY memanfaatkan hak eksekutif lembaganya dalam kebijakan sehingga membuka ruang politikus “cerdas” untuk menjejalkan isu kepentingan golongan mereka yang cadas.
SBY memang terkesan sangat menjaga stabilitas politik di dalam pemerintahannya. Apakah salah jika menimbang stabilitas politik nasional dalam kebijakan pemerintah? Jelas itu penting. Tetapi bagaimana mengemasnya sehingga memiliki keadilan dari top lovel partai hingga ke level masyarakat kelas bawah? Di sanalah seninya seorang pemimpin yang cerdas. Bukan bermaksud mengatakan SBY-JK tidak cerdas. Tetapi ketegasan memang menjadi PR tersendiri bagi seorang pemimpin dalam resiko negara di era persiapan globalisasi ini .
Misal, isu sederhana seputar BBM bersubsidi yang akan naik harganya. Menyikapi kondisi ini saja, pemerintah sudah pernah mempercepat Perubahan APBN yang harusnya berjalan Juli 2008 nanti menjadi Februari 2008 lalu. Kini ada usul untuk kembali merevisi APBN mengingat harga minyak dunia yang terus melambung tinggi hingga titik USD125.
Jika berbicara penenetuan kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut, tentunya pemerintah berkolaborasi dengan banyak ahli, pengusaha multinasional, dan pastinya tidak terlepas dari unsur-unsur partai politik. Seingat saya memang itu isinya partai-partai politik. Lalu apa sinerginya dengan kepentingan golongan? Toh partai politik memang sudah menjadi bagian absolut dari sebuah sistem demokrasi.
Begini alur berpikir yang sangat sederhana dari kepala saya. Dalam perubahan APBN 2008 sudah ditetapkan subsidi BBM sebesar Rp. 126,8 triliun. Sementara itu penghasilan Migas termasuk Minyak Bumi dan Gas Bumi ditetapkan sebesar Rp. 182,9 triliun. Silahkan berhitung sendiri, apakah itu keuntungan atau malah kerugian? Dengan membagi beban anggaran post to post saja, subsidi masih tertutupi, bahkan surplus.
Dengan kondisi demikian, logisnya pemerintah masih mampu mensubsidisilangkan profit dari PMB dan PPH penjualan Minyak Bumi terhadap ketidakmampuan masyarakat akan harga BBM yang terus naik. Lalu kenapa pemerintah lebih memilih untuk pelan-pelan menyesuaikan harga BBM lokal dengan harga pasar dunia?
Jawaban dari pandangan saya ya jelas karena efek dari kepentingan pelaku ekonomi pasar bebas yang mencari keuntungan sepihak. Konglomerasi multinasional dan perusahaan asing sangat tidak bersahabat dengan apa yang dinamakan subsidi. Segala bentuk campur tangan pemerintah terhadap harga pasar, adalah musuh bagi pelaku ekonomi pasar. Contoh saja, pelaku distributor BBM eceran dari negeri tetangga jelas enggan berinvestasi di Indonesia, yang kini cuma baru berani beroperasi di Jakarta dan Jawa Barat. Contoh lain lagi, produsen Minyak dan Gas Bumi asing sulit menerima kondisi dimana mereka tidak bisa memperoleh keuntungan maksimal dalam penjualan, karena masih terikat kompensasi mensuplai kebutuhan lokal dengan harga bersubsidi tentunya.
Keterkaitan dalam usaha-usaha neokolonialisme berbalut globalisasi ini terlihat dari 3 kalinya ada judical review terhadap 3 Undang-undang negara perihal kebijakan SDA yaitu UU No.20 /2003 tentang Ketenagalistrikan Nomor 001-021-022/PUU-I/2003, UU No.22 /2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Nomor 002/PUU-I/2003, dan Putusan Uji materi UU No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air Nomor 058-059-060-063/PUU-II/2004. Keputusan MK ini berdasarkan pertimbangan bahwa segala sesuatu sumber kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak, harus dikuasai oleh negara. Khusus untuk UU No.22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, MK membatalkan poin-poin yang memberi akses lebih kepada perusahaan asing dalam penguasaan sumber daya migas. Dalam putusan tersebut MK berketetapan bahwa alasan yang dimaksud dengan “hak menguasai negara” mencakup lima pengertian. Negara merumuskan kebijakan (beleid), termasuk melakukan pengaturan (regelen daad), melakukan pengurusan (bestuurdaad), mengelakukan pengelolaan (beheer daad) dan melakukan pengawasan (toezicht houden daad) untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Namun, segala bentuk kegiatan politik, hukum dan ekonomi tentunya masih berada dalam satu lingkaran yang sama. Dan pelaku-pelaku neokolonialisme global ini tidak serta merta berhenti. Masih ada jalur-jalur yang bisa terus dirong-rong. Sialnya celah paling bebas adalah lewat jalur politik. Karena politikus negeri ini mudah untuk bermanuver sesuai kebutuhan dan kepentingan golongannya, jika boleh saya berkata kasar dalam perumpamaan pendek adalah “busuk”.
Itu hanya pertimbangan sederhana saya yang kurang ilmu dalam melihat kondisi ini. Mungkin bapak playboy muda satu ini masih bisa memberikan cerita lebih dekat soal regulasi BBM negara kita, karena memang lahan buruhnya di area tersebut.
Tetapi perlu diingat bahwa yang saya sampaikan diatas terlepas dari pertimbangan-pertimbangan lainnya, seperti perhitungan ekonomis dalam hubungan multilateral negara-negara dunia, tanpa pertimbangan unsur politik internasional dan konsekuensi kerja sama ekonomi, dan terutama soal stabilitas keamanan dalam hubungan antar negara.
Untuk alasan pertimbangan di atas, saya sendiri hanya bisa menjawab, “kenapa kita harus berpikir siap bersaing dengan negara-negara dunia? Toh, negara ini dicipta untuk mensejahterakan warganya. Bukan untuk bersaing mencari nama di mata dunia”.
Alasan lain yang patut dilihat adalah kemampuan negara ini dalam manajemen pengelolaan Migas yang carut marut, rawan oleh korupsi dan budaya rente hingga ke level produksi.
Ribet ya? Sebenarnya segala kisruh-kisruh ini bermula dari kekhawatiran defisitnya APBN. Dan buat saya jawaban permasalahan juga bisa berkembang hingga menilik kembali soal penghematan belanja negara terutama untuk pos-pos yang berurusan dengan penyelenggaraan negara. Mungkin saran saya bisa dicoba, semua pejabat bersepeda kalau menuju gedung-gedung ber-AC mereka. Bosnya saja naik sepeda, saya yakin bawahannya ndak sok-sok-an ngegaya dengan mobil ber-cc besar. Apalagi sampai mengemis dibelikan mobil dinas baru ke dalam anggaran .
Pemilu? sudahlah. Lupakan saja pemilu hura-hura dengan goyangan panas artis dangdut. Ndak perlu iring-iringan kendaraan yang menguras BBM dan bikin produsen kendaraan bermotor menaikkan produksi motornya. Lagian setelah terpilih, semua pemimpin itu tidak akan ingat dengan muka-muka anda yang ditemui pas kampanye. Sibuk ngurusi modalnya yang tekor buat kampanye. Jadi mending tidak usah ada kampanye sekalian saja.
Ohya, kelupaan. Kita masih punya hutang bertumpuk-tumpuk. Dan ini menjadi salah satu agenda pemerintah untuk membayar dengan keuntungan dari penjualan minyak dan gas bumi. Utang memang harus dibayar, seperti juga utang saya untuk pulang kampung lebaran nanti setelah 2 tahun tidak soan ke pusara ayahanda. Sayangnya Juni harga BBM sudah naik, dan pasti harga tiket pesawat juga naik.
Hmm.. mungkin pilihan mengulang masa-masa dulu naik kapal laut bisa jadi alternatif. Hitung-hitung mencoba mengendarai ombak-ombak global warming yang makin liar akibat tingginya angka karbon dari pembakaran BBM.
UPDATE :
Menjawab pertanyaan Yudhis di komentar, saya rasa perlu memperjelas data yang saya punya. Dalam APBN 2008, harga minyak mentah dipatok sebesar 60 dolar Amerika per barel. Dengan asumsi seperti itu, beban subsidi BBM berjumlah Rp 45,8 triliun, sedangkan Penerimaan Minyak Bumi (PMB) berjumlah Rp 84,3 triliun. Selanjutnya, dalam APBN-P 2008, harga minyak mentah dipatok sebesar 95 dolar Amerika per barel. Dengan asumsi baru ini, beban subsidi BBM meningkat menjadi Rp 126,8 triliun, sedangkan PMB meningkat menjadi Rp 149,1 triliun (diluar Gas Bumi).
Tentunya meningkatnya harga minyak dunia, juga mendukung penerimaan BBM yang berimbang. Itu secara sederhana. Tetapi tentunya ada mekanisasi harga tersendiri untuk mempertimbangkan balancing yang baik dalam APBN kita.
Perhitungan diatas berdasar pada kemampuan produksi minyak negara ini. Misal dalam APBN 2008 tersebut, angka PMB diperoleh dengan target lifting 1.034 bph. Sementara kenyataannya target tidak tercapai. Dalam 3 bulan terakhir saja lifting minyak berada dikisaran 917 bph dan cenderung menurun. Lalu dalam P-APBN 2008 lalu target yang dikejar adalah 927 bph.
Tambah lagi OPEC sendiri sudah menegaskan, tidak akan menaikkan produksi minyak sampai September 2008. karena produksi minyak dunia masih dalam kondisi aman, mencukupi. Bahkan cukup untuk persediaan selama Olimpiade Beijing dan tidak dalam rentang musim dingin. Harga yang melambung beberapa saat lalu jelas karena ulah spekulan dan akibat pukulan telak pada resesi ekonomi di AS akibat krisis subprime mortgage. Ngutang mulu sih. Ngutangnya make kertas lagi.
Dhis, mungkin masih ingat kata pak Kurtubi ahli kita itu, seandainya saja Indonesia bisa memproduksi minyak pada angka 1,3 jt barel saja, maka balancing dalam pemenuhan BBM lokal dan kekuatan APBN akan terjaga. Loe juga pasti tahu bagaimana hukum alam pemenuhan energi dunia dari minyak seperti cerita teori paradoks. Sejak abad 20, permintaan akan minyak bumi semakin tinggi, tetapi ketersediaan dan penemuan minyak (discoveries) justru menurun. Terkadang ketakutan akan kekurangan suplai masa depan inilah yang membuat ekspektasi pelaku pasar melakukan future trading, yaitu berani membeli harga ekspektasi masa depan dengan ketersediaan masa sekarang. Permainan yang indah dari spekulan neolib.